Jumat, 03 Mei 2013

Review : METODOLOGI PENELITIAN AGAMA



REVIEW*

METODOLOGI PENELITIAN AGAMA
Suatu Pengantar
Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim (Ed.)
Tiara Wicaksana Yogyakarta
Cetakan Kedua 2004

            Buku ini berisi kumpulan naskah/makalah yang pernah dipresentasikan dalam Seminar Nasional di Universitas Muhammadiyah Malang, yang tema pokoknya adalah keragaman sasaran dan methode penelitian. Para penulis memperkenalkan berbagai pendekatan, sasaran, metode dan tekhnik untuk penelitian agama. Akan tetapi mereka bertolak dari suatu pengakuan yang sama, bahwa tanpa kesadaran teoritis dan metodologis yang tinggi serta etika ilmu yang terpuji, tiada penelitian akademis yang bisa dilakukan.

MATTULADA
Dalam dunia keilmuan dikenal suatu upaya ilmiyah yang disebut metode, adalah cara kerja untuk memahami obyek yang menjadi sasaran ilmu yang sedang dikaji. Obyeklah yang menentukan metode, bukan sebaliknya.
            Aspek-aspek tertentu dari agama yang berada pada fenomena sosial niscaya metode yang digunakan adalah metode-metode ilmu sosial. Namun yang bersifat normatif dan dokmatif tidak dapat dijangkau oleh metode ilmiyah karena kebenaran agama dalam norma dan dogma mendabakan kebenaran mutlak, sedangkan kebenaran ilmiyah hanyalah kebenaran nisbi.
            Dalam konteks penelitian agama, metode ilmu sejarah dapat digunakan untuk mengkaji mengapa konsepsi ke-Esa-an Tuhan dapat diterima dengan mudah oleh suatu persekutuan hidup tertntu dan yang lain mengalami hambatan yang cukup kuat. Di samping itu metode ini juga dapat digunakan untuk memahami proses persebaran agama ke seluruh persekutuan hidup manusia.
            Metode antropologi dapat digunakan untuk memahami berbagai aspek prilaku manusia beragama- keimanan, keikhlasan, keakraban, dan konsep-konsep lain sebagai ralitas sosial.
            Metode sosiologi dapat digunakana untuk memahami prilaku orang-orang tertentu dalam masyarakat yang terbentuk oleh kedudukan mereka, misalnya peranan para ulama atau cendekiawan Islam dalam pertubuhan dan perkembangan masyarakat dalam konteks kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan yang lebih luas.

M. DAWAM RAHARJO
Perlunya pendekatan sejarah, sosiologi dan antropologi dalam studi Islam kontemporer untuk mengkaji fenomena keagamaan, ini didasarkan pada asumsi bahwa pendekatan keagamaan yang didasarkan pada keimanan tidak sejalan dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial pada umumnya dan sosiologi pada khususnya. Ilmu pengetahuan tidak dapat menyediakan alat untuk membuktikan Tuhan, hari kiamat, atau surga dan neraka karena bukan bagian dari pengalaman empiris.
            Penggunaan pendekatan sejarah, sosiologi, dan antropologi dalam mengkaji fenomena keagamaan diharapkan dapat mencapai hal-hal sebagai berikut. Pertama, mampu untuk lebih memahami fenomena keagamaan yang menjadi bagian kehidupan kaum muslimin sehari-hari. Kedua, pemahaman yang lebih tepat terhadap ajaran agama akan mampu membangkitkan semangat untuk mereaktualisasikan ajaran-ajaran Islam, sehingga dapat memberi sumbangan dalam mengatasi persoalan-persoalan kemanusian guna mencapai kebahagiaan umat manusia. Dan ketiga, dengan mendekatkan fungsi dan tugas agama dengan ilmu pengetahuan, umat Islam dapat lebih memamfaatkan ilmu pengetahuan untuk memperbaiki posisi dan peranannya yang lebih bermanfaat bagi umat Islam dan masyarakat pada ummnya.
            Dewasa ini telah berkembang apa yang disebut ”Sosiologi agama” dimana para sosiolog memberikan sebagian perhatiannya secara serius terhadap fenomena keagamaan mereka menyadari dan menyepakati adanya gejala merosotnya peran agama dalam kehidupan modern pada hal menurut Durkhein peran agama punya potensi untuk mempertahankan ketertiban sosial.
            Pendekatan antropologi dipokuskan untuk memahami kedudukan individu, hubungan efektif antar individu, kelompok masyarakat kecil, hubungan manusia dengan alam, kedudukan dan peranan keluarga, hari depan nilai-nilai dan lembaga tradisional serta peran agama yang menyangkut tujuan hidup dan hakikat hidup itu sendiri. 

TAUFIK ABDULLAH
Menghadapi agama, atau apa saja, dengan pendekatan ilmiyah, seharusnya didekati secara obyektif, tanpa melibatkan keyakinan dan praduga pribadi, karena yang ingin didapatkan adalah pengetahuan yang benar tentang realitas, bukannya pembenaran dari keyakinan.
Studi agama yang ilmiyah harus bertolak dari kesadaran yang penuh akan sifat agama yang mempunyai aspek majemuk. Karena itu studi tersebut haruslah bersifat aspektual artinya mentukan aspek tertentu dari agama yang ingin diteliti. Kemudian  harus menggunakan metode yang majemuk pula karena setiap aspek menuntut kesesuaian metode.
Menjadikan agama sebagai obyek penelitian seorang peneliti sebaiknya bertolak dari dua patokan awal. Pertama, dari sudut ajarannya, agama, khususnya Islam, bermula dari wahyu yang diturunkan tetapi sebagai sasaran penelitian akademis harus dilihat sebagai peristiwa kemanusiaan. Kedua, keyakinan religius tersebut membentuk komunitas kognitif. Dengan begini agama memberi arah pola prilaku dan corak struktur sosial.
Seorang peneliti harus mampu mendapatkan dua hal yang terpenting. Pertama, pengenalan yang baik terhadap pola prilaku dan kedua, struktur realitas, yang merupakan wadah bagi prilaku tersebut. Lalu mengadakan suatu uraian dialektis adanya hubungan timbalbalik antara prilaku dengan struktur realitas.
Landasan prilaku juga perlu dikaji. Yaitu teks yang secara metodologis didefenisikan sebagai wacana yang telah dinukilkan secara tertulis. Dengan demikian ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, telah terjadi distansiasi antara sumber wacana dengan penerima- teks telah menjadi perantara. Kedua, teks sekaligus juga mengadakan dekontekstualisasi pesan dari segi waktu dan tempat.
Penelitian agama sebagai gejala sosial kultural sebaiknya bertitik tolak dari kesadaran metodologis akan adanya hubungan timbal balik segitiga yang dinamis antara pola prilaku, struktur realitas, dan dunia ide/nilai.

A. MUKTI ALI
            Untuk memahami Islam diperlukan pendekatan ilmiyah-dengan berbagai macam metodologinya- dan doktriner secara bersama. Pendekatan ilmiyah saja melahirkan pemahaman yang tidak utuh sedangkan pendekatan doktriner saja menimbulkan kesan Islam ketinggalan zaman.
            Penulis menawarkan dua metode untuk memahami Islam. Pertama, mempelajari Al-Qur’an dan sejarah Islam, dan kedua, Tipologi – klasifikasi topik/tema sesuai tipenya, lalu dibandingkan dengan topik/tema yang sama dari agama lain- ada lima aspek agama yang dapat diidentifikasi antara lain : 1) Tuhan;  2) Nabi Muhammad ;  3) Al-Qur’an;  4) Situasi dan kondisi negeri Arab saat Nab Muhammd dibangkitkani;  5) Orang-orang  yang mewakili corak dan kelompok masyarakat hasil didikan Rasulullah.


NOENG MUHADJIR
Penulis mengajukan wahyu sebagai paradigma dalam studi ilmiyah. Yaitu dengan mendudukan kebenaran wahyu bukan sebagai aksioma, postulat, ataupun premis mayor, melainkan untuk konsultasi, pelita, dan penjernih pada saat kita bingung, berbeda teori dan pemaknaan.
Penulis menawarkan dua metode. Pertama, metodolgi kualitatif berlandaskan positivisme-plus dengan harapan agar emosi, afek, nilai dan lain-lain yang tidak tepat untuk dikuantifikasikan bisa empirik dan terukur.
Konseptualisasi teoritis yang disarankan adalah menggunakan berfikir refleksi, yaitu suatu gerak mondar-mandir antara induksi-deduksi. Menjadikan sejumlah kasus sebagai bukti empirik untuk membangun suatu generlisasi.
Dari konstruksi teoritis yang cukup besar dan luas dipilih bagian-bagian mana yang hendak kita buktikan secara empirik melalui perumusan masalah, penyusunan hipotesis dan rancangan pembuktian empiriknya. Namun prinsip-prinsip sampel, populasi, generalisasi tetap dipakai di dalam desain penelitian untuk penetapan responden, instrumentasi, analisis, dan kesimpulan.
Kedua, metodologi kualitatif fenomenolgi dan etnometodologi. Pola kerjanya adalah: telaah awal, persiapan penelitian, terjun ke lapangan, perekaman hasil temuan, analisis dan pemaknaan.

NOURUZZAMAN SHIDDIQI
            Penulis menawarkan pendekatan sejarah sebagai pisau beda ilmu-ilmu keislaman. Karena sejarah punya nilai lebih bagi umat Islam, setidaknya ada empat sebab. Pertama, kewajiban meneladani Rasul. Kedua, Alat untuk menafsirkan dan memhami maksud ayat Al-Qur’an dan Hadits. Ketiga, alat ukur sanad. Keempat, untuk merekam peristiwa-peristiwa penting baik sebelum maupun sesudah kedatangan Islam.
            Melalui analisis sejarah dapat dilaca asal mula situasi yang melahirkan suatu ide dari seorang tokoh. Contoh pemikiran yang diambil adalah bidang politik, teologi dan hukum.
            Bidang politik misalnya: proses pemilihan pemimpin setelah Rasulullah wafat mulai Abu Bakar sampai Ali. Dalam bidang teologi ditemukan terjadi perbedaan aliran teologi yang tidak terlepas dari pandangan politik. Dalam bidang hukum seperti yang dilakukan Umar menetapkan kharaj dan jizyah bagi dzimmi,tidak menerapka hukum potong tangan, memperberat hukum pezina dan pemabuk.

JALALUDDIN RAKHMAT
            Agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Adapun paradigma yang penulis tawarkan adalah: ilmiyah, akliah dan irfaniah. Kemudian bidang kajian agama membaginya dalam dua hal : ajaran dan kebragamaan. Ajaran adalah teks-Al-Qura’an dan Hadits. Keberagamaan adalah prilaku yang bersumber langsung atau tidak kepada nas. Yang mucul dalam lima dimensi: ideologi, intelektual, eksperiensal, ritualistik, dan konsekuensial.
            Mengenai paradigma ilmiyah dan akliah penulis mengikuti saja apa yang telah ada. Sedang paradigma irfaniyah ditawarkan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Takhliyah: dengan tajarrud dan tawjih,  2) Tahliyah: memperbanyak amal shaleh dan melazimkan hubungan dengan al-Khalik lewat ritus-ritus tertentu,  3) Tajliyah: menemukan jawaban batiniyah terhadap persoalan yang dihadapi. Disamping itu ada tekhnik-tekhnik yang bisa dilakukan antara lain: 1) Riyadha: rangkaian latihan dan ritus
2) Thariqoh: kehidupan jamaah yang mengikuti aliran tasawuf,  3) Ijazah: pemberian wewenang dari mursyid kepada murid pada tahap tertentu.



ABDULLAH FADJAR
            Penulis menawarkan pendekatan kuantitatif dalam penelitian agama. Hal ini menjadi kecenderungan kuantifkasi dalam ilmu sosial yang telah banyak dikenal. Bahkan separuh lebih (52,6 %) Departemen Antropologi di Amerika dan Kanada memasyarakatkan kemampuan dalam dasar-dasar statistik bagi kandidat doktornya.
            Penulis memberikan contoh penelitian tentang hubungan antara agama dengan komitmen terhadap etika kerja yang dilakukan oleh Larry Blackwood berjudul ” Social Change and Commitment to the work Ethic”. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan komitmen terhadap etika kerja tidaklah diafiliasi agama.

AHMAD AZHAR BASYIR
Penulis meggunakan kritik teks terhadap warisan pemikiran islam klasik. Masalah yang menjadi pokus pilihan penelitian adalah Ilmu Kalam, Fikih, dan Filsafat.
            Dalam kajiannya ada empat faktor yang mendorong timbulnya Ilmu Kalam antara lain: 1) perbedaan penafsiran,  2) perbedaan pandangan politik,  3) pertemuan Islam dengan agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan lain,  4) gerakan penerjemahan kitab-kitab logika dan fisafat Yunani ke dalam bahasa Arab.
            Ilmu Kalam tidak cukup dikaji secara obyektif, tetapi juga dianalisis secara kritis agar dapat ditentukan sikap dan pilihan tempat berdiri ketika menghadapi alam pikiran Mutakallimin sehingga dapat menemukan jalan mana yang paling tepat untuk ditempuh.
Penulis tetap menghargai jasa para Mutakallimin dalam mempertahankan aqidah, namun sejarah mencatat bahwa pepecahah yang ditimbulkan kurang produktif. Selanjutnya penulis menyarankan dalam mempelajari aqidah menempuh metode faham salaf yang berpegang pada zhahir nash dan tidak memberi tempat bagi akal untuk berspekulasi terhadap kandungan Nash.
Lewat kajian sejarah nampak bahwa fikih lama mengalami kemandekan diawali dengan tertutupnya pintu ijtihad oleh kalangan Fuqaha Sunni. Kajian terhadap kitab-kitab fikih dari berbagai macam mazhab di abad kemuduran diharapkan akan membuka cakrawala pengetahuan hukum Islam, lalu melakukan tajdid.
Masuknya filsafat Yunani ke dunia Islam menimbulkan perdebatan yang tidak ada habisnya. Untuk itu filsafat Yunani jangan dijadikan pisau beda ajaran Islam, tetapi sebagai metode berfikir sangat diperlukan untuk memahami ajaran Islam.     
   
AHMAD SYAFII MAARIF
            Al-Qur’an sejak diturunkan telah mendorong lahirnya berbagai disiplin ilmu. Namun tidak dipungkiri terjadi silangsengketa pendapat para pakar yang cukup mendasar dan punya dampak yang besar bagi perjalanan sejarah umat sampai saat ini. Kenapa terjadi seperti ini penulis beranggapan karena pedekatan parsial terhadap Al-Quran mengakibatkan pemahan yang tidak lengkap.
            Posisi sentral Al-Qur’an dalam studi keislaman adalah: Pertama, sumber inspirasi dan dorongan untuk berfikir kreatif dan kontemplatif. Kedua, fungsi sebagai al-Furqan.
            Dalam Al-Qur’an terdapat dua macam realitas: Pertama, realitas yang dapat didekati dengan pengalaman empiris lewat observasi dan eksperimen. Kedua, realitas yang berada di luar jangkauan inderawi.

QURAISY SHIHAB
            Al-Qur’an tidak hanya menduduki posisi sentral dalam studi Islam, tetapi bahkan di dalam kehidupan umat Islam. Keinginan umat Islam memahami petunjuk-petunjuk dan mujizat-mujizatnya, telah melahirkan sekian disiplin ilmu keislaman serta pengembangan metode-metode penelitiannya. Yang terakhir metode maudhu’i/tematik. Dan metode inilah yang ditawarkan penulis tafsir ayat dengan ayat. Ada 8 langkah antara lain:
1)     Menetapkan masalah yang akan dibahasa
2)     Menghimpun seluruh ayat yang berkaitan dengan pembahasan
3)     Menyusun urut-urutan ayat terpilih sesuai perincian masalah dan atau masa turunnya antara Makiyah dan Madaniyah.
4)     Mempelajari korelasi masing-masing ayat dengan surat-surat di mana ayat tercantum.
5)     Melengkapi bahan-bahan dengan hadits yang berkaitan dengan masalah
6)     Menyusun outline pembahasan dalam kerangka yang sempurna sesuai hasil studi masa lalu
7)     Mempelajari semua ayat yang terpilih dengan cara menghimpun ayat-ayat yang sama pengertiannya dan atau mengkompromikan yang ’am dengan khash, muthlaq dengan muqoyyad
8)     Menyusun kesimpulan penelitian yang dapat dianggap sebagai jawaban Al-Qur’an terhadap masalah yang dibahasa  
Penulis menganggap perlu ada ilmu-ilmu bantu dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an bukan hanya disiplin ilmu agama Islam tetapi mencakup segala bidang ilmu yang mendukung pemahaman ayat-ayat Al-Qura’an sesuai obyek bahasan masing-masing ayat.

FOKUS
Pemakalah memilih tulisan Quraisy Shihab sebagai fokus, yang menawarkan metode maudu’i dalam menafsirkan Al-Qur’an yaitu penafsiran ayat dengan ayat. Ada delapan langkah yang harus ditempuh seprti yang dikutif penulis(Quraisy Shihab) dari pendapat Abdul Hay Al-Farmawi.
            Selain delapan langkah tersebut penulis menekankan adanya ilmu bantu yang bukan saja disiplin ilmu agama Islam tetapi mencakup semua bidang ilmu yang mendukung pemahaman ayat-ayat Al-Qura’an sesuai obyek bahasan masing-masing ayat.

KRITIK
Penulis tidak secara jelas menyebutka ilmu bantu apa saja yang diperlukan tersebut dan bagaimana menggunakannya.
Untuk memahami maksud suatu ayat Al-Quran secara tepat, seoarang mufassir dituntut mengetahui latar belakang sejarah atau penyebab turunnya ayat yang menjadi obyek kajian yaitu asbabun nuzul. Dengan memahami hal tersbut disamping pemahan ayat secara tepat tapi juga penerapan dalil-dalil secara benar.
Sejarah tidak secara eksplisi dijadikan alat bantu penafsiran ayat dengan ayat. Padahal menurut Fazlur Rahaman ” Al-Qur’an ibarat gunung es yang mengapung, hanya sepersepuluh bagian yang nampak, sedang sembilan persepuluh terendam dalam lautan sejarah. Oleh karena itu konteks tempat dan waktu tidak bisa diabaikan untuk memahami pesan-pesan teks di mana dan kapan dihadirkan.
Pada akhirnya semangat yang ditawarkan oleh Al-Qur’an terhadap satu masalah akan tampak lebih jelas dan dapat diterapkan dalam konteks waktu dan tempat yang berbeda dari pertama kali ayat diturunkan.  Wallahu A’lam  











* Tugas Mata Kuliah “ Manhaj Dirosah Islamiyah” Program Pasca Sarjana UIN Malang Tahun Akademik 2007/2008 di susun oleh RASIDIN

0 komentar:

Posting Komentar