Selasa, 08 Mei 2012

BAHASA KOMUNIKASI DAKWAH Dalam PERSPEKTIF AL-QUR’AN


 A.  Pendahuluan
            Al-Qur’an merupakan kitab suci yang banyak berisi kajian seputar komunikasi, pemberi komunikasi, penerima informasi(pesan-pesan ilahiyah), serta berbagai macam metode dan cara berkomunikasi.
            Komunikasi merupakan sebuah aktivitas dasar manusia untuk berinteraksi dengan lainnya. Dengan berkomunikasi, manusia dapat saling berhubungan satu sama lainnya. Baik dalam lingkungan keluarga, di tempat belajar, di pasar, dan lain sebagainya. Tidak ada manusia yang tidak akan terlibat dalam komunikasi. Pentingnya komunikasi bagi manusia tidak dapat dipungkiri. Dengan adanya kumonikasi yang baik, aktivitas manusia dapat berjalan dengan lancar.(Rahman, 2007: 1)
            Selain itu, komunikasi yang merupakan aktivitas pasti menggunakan bahasa sebagai medianya. Sebagaimana al-Qur’an telah mensyariatkan kepada manusia, bahwa munusia sejak awal penciptaannya senantiasa menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi seperti yang diisyaratkan oleh al-Qur’an Surat Ar-Rahman ayat 4 yaitu  علمه البيان  yang artinya Allah mengajarkan manusia pandai berbicara. Kata ‘al-bayan dan al-qaul menurut Jalaluddin Rahmat (1994) adalah merupakan dua kata kunci yang dipergunakan al-Qur’an untuk sarana berkomunikasi.
            Berkenaan dengan aktivitas dakwah, adalah juga merupakan suatu kegiatan komunikasi. Karena komuniskasi dari segi bahasa berasal dari kata "Communicare" yang bermakna penyampaian atau pemberitahuan yang dilakukan baik secara perorangan (individu)  atau kelompok yang  ingin mempengaruhi orang lain. Dan inilah inti dari tujuan dakwah sebenarya, yaitu berusaha mempengaruhi orang lain ke arah yang baik 
Setiap individu muslim dianggap komunikator agama atau da'i (pendakwah) di mana diwajibkan menyampaikan ajaran Islam sesuai kadar kemampuan masing-masing. Tanggungjawab ini menjadi suatu tugas yang penting, sehingga Rasulallah s.a.w dalam salah satu haditsnya yang sangat populer yaitu,” بلغوا عني و لو أية “ menuntut setiap muslim menyampaikan sesuatu darinya walaupun hanya "satu ayat" . Simbolik walau hanya satu ayat menunjukkan pentingnya kebenaran ajaran agama disampaikan dengan baik berdasarkan prinsip-prinsip komunikasi yang digariskan ole Al-Qur’an. Karena salah satu faktor keberhasilan dakwah Rasulullah adalah ketepatan bahasa yang digunakan dalam mengkomunikasikan ajaran yang dibawanya.
            Dalam hal penggunaan bahasa dalam berkomunikasi kaitannya dengan dakwah, kalau kita telusuri ayat-ayat al-Qur’an yang berkenaan dengan hal itu, maka paling tidak ada enam prinsip berkomunikasi yang seyogyanya menjadi pegangan bagi seorang da’i dalam melaksanakan dakwahnya, antar lain: Pertama, قولا بليغا (QS.An-Nisa (4): 63),. Kedua, قولا شديدا (QS.An-Nisa (4): 9),. Ketiga, قولا ميسورا (QS. al-Isra’ (17): 28),. Keempat, قولا لينا (QS. Thahaa (20): 44),. Kelima, قولا كريما (QS. al-Isra’ (17): 23 & 28),. Dan Keenam, قولا معروفا (QS. An-Nisa (4): 5 & 8 ).
            Berdasarkan latar belakang tersebut di atas makalah ini hanya akan menfokuskan pembahasan pada salah satu dari enam perinsip tersebut di atas yaitu: قولا بليغا (QS.An-Nisa (4): 63). Dengan alasan, penulis menganggap adanya kesesuain judul makalah ini dengan ayat tersebut  yang terdapat kata بليغا  yang menjadi kata kunci dalam pembahasan ini, berkonatasi penyampaian dakwah sehingga seorang da’i yang melakukan dakwah disebut juga Muballigh dari akar kata yang sama balagha “sampai” menjadi ballagha “menyampaikan”. Orang yang menyampaikan dinamai Muballigh untuk laki-laki, Muballighah menujukkan perempuan. 
     
B.  Kajian Bahasa Komunikasi Dakwah dalam Al-Quran
أولئك الذين يعلم الله ما في قلوبهم فأعـرض عـنهم وعـظـهم وقـل لـهم في أنفسهم قولا بليغا (63)
          Artinya:
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka. 63

Arti Kosa Kata : بليغا
Kata ini terdiri dari dari tiga huruf yang sebahagian berbentuk kata benda (isim) seperti البلوغ – البليغ – التبليغ  dan sebahagian ada yang berbentuk kata kerja (fi’il) seperti: بلغ -  يبلغ -  أبلغ . Semua bentuk kata jadian itu bermakna: sampainya sesuatu pada sesuatu yang lain, baik tempat ataupun masa atau sesuatu yang sudah diperkirakan. Kata ini juga berarti cukup karena kecukupan berarti sampainya sesuatu kepada batas yang ditentukan. Baligh juga bermakna sampai, mengenai sasaran atau mencapai tujuan. Bila dikaitkan dengan ucapan, baligh berarti fasih, jelas maknanya, terang dan tepat dalam mengunkapkannya. Sehingga seorang da’i juga disebut muballigh karena dia dituntut pandai menyampaikan pesan dengan ungkapan yang jelas dan tepat sehigga sampai pada yang dikehendaki. Seorang anak yang mencapai usia baligh berarti dia telah dianggap cukup bahkan wajib baginya untuk melakukan perintah agama dan dikenai dosa bila meniggalkannya.
            Menurut Al-Buruswi (1996 juz 5: 175) mengartikan qaulan balighan, dari segi cara mengungkapkannya, yaitu perkataan yang menyentuh dan berpengaruh pada hati sanubari orang yang diajak bicara. Menyentuh hati, artinya cara maupun isi ucapan sampai dan terhayati oleh lawan bicara. Sedangkan berpengaruh kepada hati artinya kata-kata itu menjadikan terpengaruh dan merobah prilakunya. Demikian halnya yang dikatakan Sayyid Qutub dalam tafsirnya yang sangat populer Fi Dzilal al-Qur’an dalam memahami unkapan tersebut yaitu: adalah merupakan ungkapan yang menggambarkan seolah-olah perkataan tersebut langsung bersemayam dalam jiwa dan menetap dalam hati.
            Lebih lanjut Al-Maraghi (1943: 129) mengaitkan qaulan balighan dengan arti tabligh sebagai salah satu sifat Rasul, yaitu Nabi Muhammad diberi amanah atau tugas untuk menyampaikan peringatan kepada umatnya dengan perkataan yang menyentuh hati mereka. Senada dengan itu, Ibnu katsir (1410: 743) menjelaskan makna kalimat ini yaitu menasehati dengan ungkapan yang menyentuh sehingga mereka berhenti dari perbuatan salah yang sebelumnya mereka lakukan.
            Bagi Ash-Shiddiqi (1979: 358) memaknai qaulan balighan dari segi gaya pengungkapan, yaitu perkataan yang membuat orang lain terkesan. Sedangkan Rahmat (1994: 81) memandang dari sudut komunikasi, yakni ucapan yang fasih, jelas maknanya, tenang, tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki, olehnya itu kalimat tersebut diartikan atau diterjemahkannya sebagai komunikasi yang efektif.  
            Menurut Al-Ashfahani perkataan baligh memiliki dua arti, pertama; apabila memenuhi tiga unsur yaitu:
1)         Memiliki kebenaran dari sudut bahasa, صوابا في موضوع لغته ,
2)         Mempunyai kesesuain dengan apa yang dimaksud, طبقا لمعنى المقصود به ,
3)         Mengandung kebenaran secara substansial, صدقا في نفسه .
            Kedua, ketika perkataan itu dipersepsikan atau dipahami oleh yang mendengar seperti yang dimaksud oleh yang berkata atau yang mengatakannya.(Ghafur, 2005: 141).

Munasabah Ayat
            Ayat di atas berkenaan dengan orang munafik yang di hadapan Nabi berpura-pura baik. Orang munafik tersebut – seperti yang dijelaskan dalam hadits Beliau- memiliki tiga ciri yaitu, a) kalau berbicara dia bohong, b) kalau berjanji dia dusta atau ingkar, c) kalau diberi amanah dia berkhianat. Karena itu untuk menghadapi tipologi orang seperti itu diperlukan bahasa komunikasi yang tepat, yang bukan hanya menyentuh aspek emosi, tapi juga aspek kognitif.
            Dalam ayat sebelumnya, Allah menjelaskan beberapa ciri dari orang munafik, 1) tidak beriman terhadap kitab Allah, baik yang diturunkan kepada Muhammad Saw. atau kitab Allah sebelumnya. Salah satu bentuk ketidak berimanannya adalah tidak mau memutuskan hukum yang berdasar padanya dan, 2) tidak mau diajak pada jalan yang benar yang diridhoi oleh Allah Swt. Malah berusaha menghalangi orang lain pada jalan tersebut. Dari beberapa ciri di atas adalah merupakan gambaran ketidak taatan orang munafik kepada Rasul.    
            Dalam sabab nuzulnya dijelaskan bahwa, ayat ini berkenaan dengan peristiwa perselisihan antara orang Muslim Ansar dengan orang Yahudi. Dalam perselisihan tersebut, keduanya sepakat membawa persoalan mereka berdua ke hadapan Rasulullah untuk di carikan solusinya. Namun ketika akan dilakukan hal tersebut datanglah orang munafik yang mengusulkan agar tidak diselesaikan dengan Nabi, sebab diantara mereka ada seorang ‘alim Yahudi namanya Ka’ab bin al-Asyraf. Jelas bahwa usulan tersebut sebagai bentuk pengingkaran orang munafik terhadapa Muhammad sebagai Rasul.
            Sehingga pada ayat sesudahnya menjelaskan bahwa tujuan diutusnya seorang rasul, termasuk Muhammad atas izin Allah adalah hanya untuk ditaati. Namun demikian, bukan berarti kalau seseorang yang semula lupa dan menganiaya diri dengan jalan mengikuti thagut, yaitu segala macam kebatilan baik dalam bentuk berhala, ide-ide sesat, manusia durhaka dan lain-lain, perlu diajak kembali- diantaranya dengan qaulan balighan- kepada jalan yang benar dengan cara bertaubat kepada Allah, maka jangan menutup kemungkinan tersebut. Bahkan seperti yang dilakukan para rasul adalah mendoakan mereka, serta memohonkan ampunan dari Allah untuknya.

Kandungan Ayat
            Dalam berkomunikasi, Islam sangat menganjurkan agar berbicara secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Seperti yang dikemukakkan sebelumnya bahwa salah satu faktor keberhasilan dakwa Rasulullah dalam memperjuangkan Islam adalah karena penggunaan bahasanya yang singkat, padat, jelas serta mengena dalam lubuk hati dan pikiran sekaligus. Bahkan, Rasulullah merupakan Rasul yang sangat pandai dalam merangkai kata yang akan disampaikan, baik dalam bentuk khutbah, ataupun dalam berkomunikasi keseharian. Perkataan tersebut dikenal dengan istilah “ jawami’ al-kalam.”
            Dalam kasus ayat ini menurut  Al-Maraghi di dalam tafsirnya beliau menguraikan maksud ayat tersebut, bahwa Allah meminta agar mereka yakni orang manafik diperlakukan dengan tiga perkara yaitu:
            Pertama; berpaling dari mereka dan tidak menyambutnya dengan muka yang berseri dan penghormatan. Hal ini akan menimbulkan berbagai kecemasan dan ketakutan akibat keburukan yang ada di dalam hati mereka,
            Kedua; memberikan nasehat dan peringatan akan kebaikan dengan cara yang dapat menyentuh hati mereka dan mendorong mereka merenungkan berbagai pelajaran dan teguran yang disampaikan kepadanya,
            Ketiga; menyampaikan kata-kata yang membekas di dalam hati, sehingga merasa gelisah dan takut karenanya, dan memberitahukan kepada mereka bahwa keburukan dan kemunafikan yang disimpan di dalam hati mereka tidak tersembunyi bagi Allah Yang Maha Mengetahui tentang segala rahasia dan bisikan.
            Ayat ini membuktikan bahwa Nabi saw. mempunyai kemampuan untuk menyampaikan pembicaraan yang meyentuh hati, dan bahwa beliau diserahi tugas untuk menyampaikan peringatan dan perkataan yang menyentuh hati, karena setiap tempat mempunyai tata cara pempicaraan tersendiri. Pengaruh pembincaraan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan pemahaman orang-orang yang diajak berbicara. Ayat ini juga membuktikan, bahwa beliau mempunyai hikmah dan dapat meletakkan pembicaraan pada tempatnya.
Di dalam bukanya, Asy-Syifah’, ketika menerangkan balagha sabda Rasulullah saw., Al-Qadi’yat mengatakan, kefasihan bahasa dan sabda Rasulullah saw. sangat tinggi, dan itu sudah dikenal oleh orang banyak. Beliau telah diberi kemampuan untuk menyampaikan pembicaraan yang menyentuh hati dan hikmah-hikmah yang indah. Beliau banyak mengetahui dialek-dialek Arab, berbicara kepada setiap umat dengan menggunakan gaya dan bahasanya masing-masing. Sehingga banyak dari para sahabatnya yang bertanya tentang keterangan dan tafsiran pembicaraan. Pembicaraannya kepada kaum Quraisy, Anshar, penduduk Hijaz dan Najed tidak sama dengan pembicaraannya kepada Zul Ma’syar Al-Hamdani, Tahfah An-Nahdi Asy-‘as bin Qais, Wail bin Hajar Al-Kindi dan selain mereka, juga dari para pemimpin orang-orang Hadramaut dan raja-raja Yaman.
          Penggunaan bahasa yang jelas dengan kepasihan dalam berkata-kata sangat penting dalam komunikasi yang berkesan. Ini merupakan salah satu daripada kaedah komunikasi yang ditunjukkan oleh al-Quran dan Sunnah. Dalam kisah dakwah Nabi Musa yang dijelaskan oleh al-Quran, Nabi Musa pernah meminta kepada Allah, “ Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka faham perkataanku; dan jadikanlah bagiku, seorang pembantu dari keluargaku. yaitu Harun saudaraku” (QS. Surat Ta Ha (20): 27-30). Dari kisah ini, menurut Dr Iqbal Yunus, dapatlah difahami bahawa komunikasi efektif memerlukan kepada kemahiran berkata-kata untuk menyampaikan pesan dengan jelas kepada penerima.
            Makna dasar dari ungkapan perkataan yang efektif  dapat terpenuhi apabila terjadi dua hal yaitu:
            Pertama, apabila komunikator menyesuaikan pembicaraannya dengan sifat-sifat khalayak yang dihadapinya. Karena itu Allah mengutus Rasul-Nya sesuai dengan bahasa di mana mereka diutus. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam al-Qur’an surat Ibrahim ayat 4 sebagai berikut:
!$tBur $uZù=yör& `ÏB @Aqß§ žwÎ) Èb$|¡Î=Î/ ¾ÏmÏBöqs% šúÎiüt7ãŠÏ9 öNçlm; ( @ÅÒãŠsù ª!$# `tB âä!$t±o Ïôgtƒur `tB âä!$t±o 4 uqèdur âƒÍyèø9$# ÞOÅ3ysø9$# ÇÍÈ
            Artinya:
Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.(4).

            Nabi Muhammad menggunakan bahasa Arab, karena ia untuk pertama kalinya diutus di tengah-tengah bangsa yang bahasanya bahasa Arab.
            Kedua, bila komunikator menyentuh khalayak pada hati dan pikirannya sekaligus. Sesuai hasil penelitian, komunikasi menunjukkan bahwa ternyata setiap perubahan sikap lebih cepat terjadi dengan adanya himbauan (appeals) emosional. Tapi dalam jangka waktu yang lama, himbauan yang yang bersifat rasional memberikan pengaruh yang lebih kuat dan stabil.
            Perubahan sikap, memang akan lebih cepat terjadi dengan cara menyentuh perasaan dan hati seseorang, namun akan lebih baik lagi bila disertai dengan argumen rasional. Karena itu keseimbangan antara keduanya adalah menjadi sangat penting dalam melaksanakan dakwah, dan cara inilah yang diparaktekkan oleh para Rasul.
            Salah seorang pakar komunikasi bernama Dr. Ibrahim Elfiky mengatakan dalam salah satu bukunya bahwa komunikasi yang efektif  akan terjadi apabila kita mampu menselaraskan gaya komunikasi kita dengan gaya komunikasi orang lain.
            Sebagai tahapan awal, kita harus mengamati dan mengenal terlebih dahulu gaya bahasa, pilihan kata dan gerak-gerik bahasa tubuh lawan bicara. Tahap berikutnya, saat kita mampu melakukan itu, berawal dari keselarasan inilah akan muncul perasaan nyaman dan cocok. Sehingga pada tahap selanjutnya adalah saatnya kita mengenalkan ide-ide atau gagasan bahkan  kesempatan kita untuk mengajak, mendorong serta memberi pengaruh positif kepada lawan bicara kita.(http://ksatriapembelajar.blogspot.com)     
            Para ahli sastra menyatakan bahwa ada beberapa kriteria agar sebuah pesan termasuk dalam kategori baligh antara lain:
1)         Tertampungnya seluruh pesan dalam kalimat yang disampaikan,
2)         Kalimatnya tidak bertele-tele, tapi juga tidak terlalu singkat. Tidak lebih, tidak juga kurang,
3)         Kosa kata yang merangkai kalimat tidak asing bagi pendengar dan pengetahuan lawan bicara, muda diucapkan serta tidak berat terdengar,
4)         Kesesuaian kandungan kalimat dan gaya bahasa dengan lawan bicara yang sebelumnya menerima, menolak atau sudah memiliki prinsip sendiri. Dengan kata lain tidak menganalisir materi yang disampaikan,
5)         Penggunaan bahasanya sesuai dengan kaidah atau tata bahasa yang berlaku. (Ghafur, 2005: 141).
            Karena itu, baligh lebih tepat digunakan ketika berhadapan dengan mereka yang ada sesuatu di dalam hati mereka atau dalam kasus ini adalah orang munafik. Dalam menghadapi orang model demikian, suatu perkataan yang hendak disampaikan seharusnya dapat meyakinkan dan argumentatif serta sesuai konteks ruang dan waktunya. Ada yang disampaikan dihadapan umum, berdua atau bahkan secara rahasia.
            Dalam kaitan ini, relevan kiranya kalau kita kutip pikiran Aristoteles yang menyebut tiga cara dalam melakukan persuasi(mempengaruhi manusia) yang efektif, yaitu ethos, logos dan pathos. Dengan Ethos sebenarnya kita merujuk pada kualitas komunikator, dia seorang yang memiliki kejujuran, dapat dipercaya punya pengetahuan, kemampuan yang tinggi dan berwibawa serta memiliki kredibilitas. Logos dimaksudkan mengajak pihak lain untuk berpikir, menggunakan akal sehat dan bersikap kritis, kita tunjukkan bahwa kita benar. Sedangkan pathos adalah suatu bujukan kepada audiens untuk mengikuti kita dengan cara menggetarkan emosinya, kita sentuh keinginan dan kerinduan mereka, kita redakan kegelisan dan kecemasan mereka.(Gafhur, 2005: 146)

C.  Analisis
            Keberhasilan dakwah yang kita laksanakan tentu sangat tergantung sejauh mana kemampuan kita mengkomunikasikan ajaran agama yang kita yakini kebenarannya ditengah-tengah masyarakat dan zaman yang jauh berbeda ketika pada awal munculnya Islam. Disinilah kita dituntut memahami prinsip-prinsip komunikasi yang baik yang dapat mendukung tugas yang mulia tersebut.
Sebagai sumber tertinggi kepada umat Islam, al-Quran dan al-Sunnah, yang telah dicontohkan Rasulullah saw. dianggap memuat prinsip dan kaedah komunikasi yang baik. Salah satu perinsip yang sangat penting adalah penggunaan bahasa komunikasi yang efektif, tidak bertele-tele, singkat –padat tapi mengena dalam lubuk hati dan pikiran sekaligus, dalam al-Qur’an disebut qaulan balighan.
Sebaliknya banyak sekali ungkapan yang secara kuantitatif banyak, tapi tidak bisa ditanggapi atau dipahami. Bahkan kalau kita amati perkembangan model dakwah dan media akhir-akhir ini, tampak bahwa yang ditampilkan adalah kuantitas materi bukan kualitasnya, sehingga yang terjadi adalah berlomba-lomba memperbanyak segmen, tapi tidak kena sasaran.
Dan tak kalah pentingnya faktor keberhasilan dakwah menurut Quraish Shihab dalam salah satu bukunya yaitu, “ Membumikan Al-Qur’an”, bahwa sekalipun dengan mengunakan kalimat-kalimat atau ungkapan yang menyentuh hati untuh mengarahkan manusia kepada ide-ide yang dikehendakinya, tanpa dibarengi dengan contoh teladan dari pemberi atau penyampai nasehat, tidak akan banyak manfaatnya, dengan kata lain dakwah akan mengalami kegagalan.
Dan bukankah Allah swt. juga sangat murka terhadap  orang yang tidak sejalan kata dengan perbuatannya, sebagaimana firmannya dalam (QS. As-Shaf (61): 2-3):
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä zNÏ9 šcqä9qà)s? $tB Ÿw tbqè=yèøÿs? ÇËÈ uŽã9Ÿ2 $ºFø)tB yYÏã «!$# br& (#qä9qà)s? $tB Ÿw šcqè=yèøÿs? ÇÌÈ
  
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?(2)

Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.(3)”

D. Kesimpulan
            Dari uraian dan analisis di atas kita dapat menarik suatu kesimpulan, bahwa seorang da’i atau muballigh dalam melaksanakan atau menyampaikan dakwanya harus mampu menggunakan mengkomunikasikan dengan bahasa yang efektif, berkualitas dan mencapai sasaran serta mempunyai pengaruh terhadap hati dan akal  pikiran. Dan sekalikus dibarengi dengan contoh dan teladan yang baik.
             



























DAFTAR RUJUKAN


Al-Buruswi, Ismail. Terjemahan Tafsir Ruhul Bayan Juz 5. Bandung: CV Dipenegoro.1996.

Al-Maraghi, Ahmad Mustafa.. Tafsir Al-Maraghi. Baerut: Dar el Fikr,1943.

Ashiddiq, TM. Hasbi.Tafsir al-Bayan. Bandung: Al-Ma’arif, 1977.

Departemen Agama. Al-Qur’an dan Terjemannya. Semarang: Toha Putra,1989.

Ghafur, Waryono Abdul.Tafsir Sosial, Mendialogkan Teks dengan Konteks. Yokyakarta: El-Saq Press, 2005.

http://ksatriapembelajar.blogspot.com/2006/11/komunikasi-ditulis-oleh-Satria-20-Nop.html

Katsir,Ibnu.Tafsir Ibnu Katsir. Riyadh: Maktabah Ma’arif, 1410 H.

Qutb, Sayyid. Fi Zhilal Al-Qur’an. Beirut: Ihya Al-Turats al-Arabi, 1967.

Rahmat, Jalaluddin. “Audienta” Prinsip-prinsip Komunikasi Menurut Al-Qur’an. Jurnal Komunikasi.1994.

Rohman, Abd. Komunikasi Dalam Al-Qur’an ( Realisasi Ilahiyah dan Insaniah ). Malang: UIN- Malang Press, 2007.

Shihab, M. Quraisy. Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 2007


0 komentar:

Posting Komentar