METODOLOGI PENELITIAN AGAMA
Suatu Pengantar
Taufik Abdullah dan M. Rusli
Karim (Ed.)
Tiara Wicaksana Yogyakarta
Cetakan Kedua 2004
Buku
ini berisi kumpulan naskah/makalah yang pernah dipresentasikan dalam Seminar
Nasional di Universitas Muhammadiyah Malang, yang tema pokoknya adalah
keragaman sasaran dan methode penelitian. Para penulis memperkenalkan berbagai
pendekatan, sasaran, metode dan tekhnik untuk penelitian agama. Akan tetapi
mereka bertolak dari suatu pengakuan yang sama, bahwa tanpa kesadaran teoritis
dan metodologis yang tinggi serta etika ilmu yang terpuji, tiada penelitian
akademis yang bisa dilakukan.
MATTULADA
Dalam dunia keilmuan dikenal
suatu upaya ilmiyah yang disebut metode, adalah cara kerja untuk memahami obyek
yang menjadi sasaran ilmu yang sedang dikaji. Obyeklah yang menentukan metode,
bukan sebaliknya.
Aspek-aspek
tertentu dari agama yang berada pada fenomena sosial niscaya metode yang
digunakan adalah metode-metode ilmu sosial. Namun yang bersifat normatif dan
dokmatif tidak dapat dijangkau oleh metode ilmiyah karena kebenaran agama dalam
norma dan dogma mendabakan kebenaran mutlak, sedangkan kebenaran ilmiyah
hanyalah kebenaran nisbi.
Dalam
konteks penelitian agama, metode ilmu sejarah dapat digunakan untuk mengkaji mengapa
konsepsi ke-Esa-an Tuhan dapat diterima dengan mudah oleh suatu persekutuan
hidup tertntu dan yang lain mengalami hambatan yang cukup kuat. Di samping itu
metode ini juga dapat digunakan untuk memahami proses persebaran agama ke
seluruh persekutuan hidup manusia.
Metode
antropologi dapat digunakan untuk memahami berbagai aspek prilaku manusia beragama-
keimanan, keikhlasan, keakraban, dan konsep-konsep lain sebagai ralitas sosial.
Metode
sosiologi dapat digunakana untuk memahami prilaku orang-orang tertentu dalam
masyarakat yang terbentuk oleh kedudukan mereka, misalnya peranan para ulama atau
cendekiawan Islam dalam pertubuhan dan perkembangan masyarakat dalam konteks
kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan yang lebih luas.
M. DAWAM
RAHARJO
Perlunya pendekatan sejarah,
sosiologi dan antropologi dalam studi Islam kontemporer untuk mengkaji fenomena
keagamaan, ini didasarkan pada asumsi bahwa pendekatan keagamaan yang
didasarkan pada keimanan tidak sejalan dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial pada umumnya dan sosiologi pada
khususnya. Ilmu pengetahuan tidak dapat menyediakan alat untuk membuktikan
Tuhan, hari kiamat, atau surga dan neraka karena bukan bagian dari pengalaman
empiris.
Penggunaan pendekatan
sejarah, sosiologi, dan antropologi dalam mengkaji fenomena keagamaan diharapkan
dapat mencapai hal-hal sebagai berikut. Pertama, mampu untuk lebih memahami
fenomena keagamaan yang menjadi bagian kehidupan kaum muslimin sehari-hari.
Kedua, pemahaman yang lebih tepat terhadap ajaran agama akan mampu membangkitkan semangat
untuk mereaktualisasikan ajaran-ajaran Islam, sehingga dapat memberi sumbangan
dalam mengatasi persoalan-persoalan kemanusian guna mencapai kebahagiaan umat
manusia. Dan ketiga, dengan mendekatkan fungsi dan tugas agama dengan ilmu pengetahuan,
umat Islam dapat lebih memamfaatkan ilmu pengetahuan untuk memperbaiki posisi
dan peranannya yang lebih bermanfaat bagi umat Islam dan masyarakat pada
ummnya.
Dewasa
ini telah berkembang apa yang disebut ”Sosiologi agama” dimana para sosiolog memberikan
sebagian perhatiannya secara serius terhadap fenomena keagamaan mereka
menyadari dan menyepakati adanya gejala merosotnya peran agama dalam kehidupan
modern pada hal menurut Durkhein peran agama punya potensi untuk mempertahankan
ketertiban sosial.
Pendekatan
antropologi dipokuskan untuk memahami kedudukan individu, hubungan efektif
antar individu, kelompok masyarakat kecil, hubungan manusia dengan alam,
kedudukan dan peranan keluarga, hari depan nilai-nilai dan lembaga tradisional
serta peran agama yang menyangkut tujuan hidup dan hakikat hidup itu
sendiri.
TAUFIK
ABDULLAH
Menghadapi agama, atau apa saja,
dengan pendekatan ilmiyah, seharusnya didekati secara obyektif, tanpa
melibatkan keyakinan dan praduga pribadi, karena yang ingin didapatkan adalah
pengetahuan yang benar tentang realitas, bukannya pembenaran dari keyakinan.
Studi agama yang ilmiyah harus
bertolak dari kesadaran yang penuh akan sifat agama yang mempunyai aspek
majemuk. Karena itu studi tersebut haruslah bersifat aspektual artinya mentukan
aspek tertentu dari agama yang ingin diteliti. Kemudian harus menggunakan metode yang majemuk pula
karena setiap aspek menuntut kesesuaian metode.
Menjadikan agama sebagai obyek
penelitian seorang peneliti sebaiknya bertolak dari dua patokan awal. Pertama,
dari sudut ajarannya, agama, khususnya Islam, bermula dari wahyu yang
diturunkan tetapi sebagai sasaran penelitian akademis harus dilihat sebagai
peristiwa kemanusiaan. Kedua, keyakinan religius tersebut membentuk komunitas
kognitif. Dengan begini agama memberi arah pola prilaku dan corak struktur
sosial.
Seorang peneliti harus mampu
mendapatkan dua hal yang terpenting. Pertama, pengenalan yang baik terhadap
pola prilaku dan kedua, struktur realitas, yang merupakan wadah bagi prilaku
tersebut. Lalu mengadakan suatu uraian dialektis adanya hubungan timbalbalik
antara prilaku dengan struktur realitas.
Landasan prilaku juga perlu
dikaji. Yaitu teks yang secara metodologis didefenisikan sebagai wacana yang
telah dinukilkan secara tertulis. Dengan demikian ada dua hal yang harus
diperhatikan. Pertama, telah terjadi distansiasi antara sumber wacana dengan
penerima- teks telah menjadi perantara. Kedua, teks sekaligus juga mengadakan
dekontekstualisasi pesan dari segi waktu dan tempat.
Penelitian agama sebagai gejala
sosial kultural sebaiknya bertitik tolak dari kesadaran metodologis akan adanya
hubungan timbal balik segitiga yang dinamis antara pola prilaku, struktur
realitas, dan dunia ide/nilai.
A. MUKTI
ALI
Untuk
memahami Islam diperlukan pendekatan ilmiyah-dengan berbagai macam
metodologinya- dan doktriner secara bersama. Pendekatan ilmiyah saja melahirkan
pemahaman yang tidak utuh sedangkan pendekatan doktriner saja menimbulkan kesan
Islam ketinggalan zaman.
Penulis
menawarkan dua metode untuk memahami Islam. Pertama, mempelajari Al-Qur’an dan
sejarah Islam, dan kedua, Tipologi – klasifikasi topik/tema sesuai tipenya,
lalu dibandingkan dengan topik/tema yang sama dari agama lain- ada lima aspek
agama yang dapat diidentifikasi antara lain : 1) Tuhan; 2) Nabi Muhammad ; 3) Al-Qur’an;
4) Situasi dan kondisi negeri Arab saat Nab Muhammd dibangkitkani; 5) Orang-orang yang mewakili corak dan kelompok masyarakat
hasil didikan Rasulullah.
NOENG
MUHADJIR
Penulis mengajukan wahyu sebagai
paradigma dalam studi ilmiyah. Yaitu dengan mendudukan kebenaran wahyu bukan
sebagai aksioma, postulat, ataupun premis mayor, melainkan untuk konsultasi,
pelita, dan penjernih pada saat kita bingung, berbeda teori dan pemaknaan.
Penulis menawarkan dua metode.
Pertama, metodolgi kualitatif berlandaskan positivisme-plus dengan harapan agar
emosi, afek, nilai dan lain-lain yang tidak tepat untuk dikuantifikasikan bisa
empirik dan terukur.
Konseptualisasi teoritis yang
disarankan adalah menggunakan berfikir refleksi, yaitu suatu gerak
mondar-mandir antara induksi-deduksi. Menjadikan sejumlah kasus sebagai bukti
empirik untuk membangun suatu generlisasi.
Dari konstruksi teoritis yang
cukup besar dan luas dipilih bagian-bagian mana yang hendak kita buktikan
secara empirik melalui perumusan masalah, penyusunan hipotesis dan rancangan
pembuktian empiriknya. Namun prinsip-prinsip sampel, populasi, generalisasi
tetap dipakai di dalam desain penelitian untuk penetapan responden,
instrumentasi, analisis, dan kesimpulan.
Kedua, metodologi kualitatif
fenomenolgi dan etnometodologi. Pola kerjanya adalah: telaah awal, persiapan
penelitian, terjun ke lapangan, perekaman hasil temuan, analisis dan pemaknaan.
NOURUZZAMAN
SHIDDIQI
Penulis
menawarkan pendekatan sejarah sebagai pisau beda ilmu-ilmu keislaman. Karena
sejarah punya nilai lebih bagi umat Islam, setidaknya ada empat sebab. Pertama,
kewajiban meneladani Rasul. Kedua, Alat untuk menafsirkan dan memhami maksud
ayat Al-Qur’an dan Hadits. Ketiga, alat ukur sanad. Keempat, untuk merekam
peristiwa-peristiwa penting baik sebelum maupun sesudah kedatangan Islam.
Melalui
analisis sejarah dapat dilaca asal mula situasi yang melahirkan suatu ide dari
seorang tokoh. Contoh pemikiran yang diambil adalah bidang politik, teologi dan
hukum.
Bidang
politik misalnya: proses pemilihan pemimpin setelah Rasulullah wafat mulai Abu
Bakar sampai Ali. Dalam bidang teologi ditemukan terjadi perbedaan aliran
teologi yang tidak terlepas dari pandangan politik. Dalam bidang hukum seperti
yang dilakukan Umar menetapkan kharaj dan jizyah bagi dzimmi,tidak menerapka
hukum potong tangan, memperberat hukum pezina dan pemabuk.
JALALUDDIN
RAKHMAT
Agama
dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma. Adapun paradigma yang
penulis tawarkan adalah: ilmiyah, akliah dan irfaniah. Kemudian bidang kajian
agama membaginya dalam dua hal : ajaran dan kebragamaan. Ajaran adalah
teks-Al-Qura’an dan Hadits. Keberagamaan adalah prilaku yang bersumber langsung
atau tidak kepada nas. Yang mucul dalam lima dimensi: ideologi, intelektual,
eksperiensal, ritualistik, dan konsekuensial.
Mengenai
paradigma ilmiyah dan akliah penulis mengikuti saja apa yang telah ada. Sedang
paradigma irfaniyah ditawarkan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Takhliyah:
dengan tajarrud dan tawjih, 2) Tahliyah:
memperbanyak amal shaleh dan melazimkan hubungan dengan al-Khalik lewat
ritus-ritus tertentu, 3) Tajliyah:
menemukan jawaban batiniyah terhadap persoalan yang dihadapi. Disamping itu ada
tekhnik-tekhnik yang bisa dilakukan antara lain: 1) Riyadha: rangkaian latihan
dan ritus
2) Thariqoh: kehidupan jamaah yang mengikuti
aliran tasawuf, 3) Ijazah: pemberian
wewenang dari mursyid kepada murid pada tahap tertentu.
ABDULLAH
FADJAR
Penulis menawarkan
pendekatan kuantitatif dalam penelitian agama. Hal ini menjadi kecenderungan
kuantifkasi dalam ilmu sosial yang telah banyak dikenal. Bahkan separuh lebih
(52,6 %) Departemen Antropologi di Amerika dan Kanada memasyarakatkan kemampuan
dalam dasar-dasar statistik bagi kandidat doktornya.
Penulis
memberikan contoh penelitian tentang hubungan antara agama dengan komitmen
terhadap etika kerja yang dilakukan oleh Larry Blackwood berjudul ” Social
Change and Commitment to the work Ethic”. Penelitian ini menyimpulkan bahwa
perbedaan komitmen terhadap etika kerja tidaklah diafiliasi agama.
AHMAD
AZHAR BASYIR
Penulis meggunakan kritik teks
terhadap warisan pemikiran islam klasik. Masalah yang menjadi pokus pilihan
penelitian adalah Ilmu Kalam, Fikih, dan Filsafat.
Dalam kajiannya ada empat faktor yang
mendorong timbulnya Ilmu Kalam antara lain: 1) perbedaan penafsiran, 2) perbedaan pandangan politik, 3) pertemuan Islam dengan agama-agama dan
kebudayaan-kebudayaan lain, 4) gerakan
penerjemahan kitab-kitab logika dan fisafat Yunani ke dalam bahasa Arab.
Ilmu
Kalam tidak cukup dikaji secara obyektif, tetapi juga dianalisis secara kritis
agar dapat ditentukan sikap dan pilihan tempat berdiri ketika menghadapi alam
pikiran Mutakallimin sehingga dapat menemukan jalan mana yang paling tepat
untuk ditempuh.
Penulis tetap menghargai jasa
para Mutakallimin dalam mempertahankan aqidah, namun sejarah mencatat bahwa
pepecahah yang ditimbulkan kurang produktif. Selanjutnya penulis menyarankan
dalam mempelajari aqidah menempuh metode faham salaf yang berpegang pada zhahir
nash dan tidak memberi tempat bagi akal untuk berspekulasi terhadap kandungan
Nash.
Lewat kajian sejarah nampak bahwa
fikih lama mengalami kemandekan diawali dengan tertutupnya pintu ijtihad oleh
kalangan Fuqaha Sunni. Kajian terhadap kitab-kitab fikih dari berbagai macam
mazhab di abad kemuduran diharapkan akan membuka cakrawala pengetahuan hukum
Islam, lalu melakukan tajdid.
Masuknya filsafat Yunani ke dunia
Islam menimbulkan perdebatan yang tidak ada habisnya. Untuk itu filsafat Yunani
jangan dijadikan pisau beda ajaran Islam, tetapi sebagai metode berfikir sangat
diperlukan untuk memahami ajaran Islam.
AHMAD
SYAFII MAARIF
Al-Qur’an
sejak diturunkan telah mendorong lahirnya berbagai disiplin ilmu. Namun tidak
dipungkiri terjadi silangsengketa pendapat para pakar yang cukup mendasar dan
punya dampak yang besar bagi perjalanan sejarah umat sampai saat ini. Kenapa
terjadi seperti ini penulis beranggapan karena pedekatan parsial terhadap
Al-Quran mengakibatkan pemahan yang tidak lengkap.
Posisi
sentral Al-Qur’an dalam studi keislaman adalah: Pertama, sumber inspirasi dan
dorongan untuk berfikir kreatif dan kontemplatif. Kedua, fungsi sebagai
al-Furqan.
Dalam
Al-Qur’an terdapat dua macam realitas: Pertama, realitas yang dapat didekati
dengan pengalaman empiris lewat observasi dan eksperimen. Kedua, realitas yang
berada di luar jangkauan inderawi.
QURAISY
SHIHAB
Al-Qur’an
tidak hanya menduduki posisi sentral dalam studi Islam, tetapi bahkan di dalam
kehidupan umat Islam. Keinginan umat Islam memahami petunjuk-petunjuk dan
mujizat-mujizatnya, telah melahirkan sekian disiplin ilmu keislaman serta
pengembangan metode-metode penelitiannya. Yang terakhir metode
maudhu’i/tematik. Dan metode inilah yang ditawarkan penulis tafsir ayat dengan
ayat. Ada 8 langkah antara lain:
1) Menetapkan
masalah yang akan dibahasa
2) Menghimpun
seluruh ayat yang berkaitan dengan pembahasan
3) Menyusun
urut-urutan ayat terpilih sesuai perincian masalah dan atau masa turunnya
antara Makiyah dan Madaniyah.
4) Mempelajari
korelasi masing-masing ayat dengan surat-surat di mana ayat tercantum.
5) Melengkapi
bahan-bahan dengan hadits yang berkaitan dengan masalah
6) Menyusun
outline pembahasan dalam kerangka yang sempurna sesuai hasil studi masa lalu
7) Mempelajari
semua ayat yang terpilih dengan cara menghimpun ayat-ayat yang sama
pengertiannya dan atau mengkompromikan yang ’am dengan khash, muthlaq dengan
muqoyyad
8) Menyusun
kesimpulan penelitian yang dapat dianggap sebagai jawaban Al-Qur’an terhadap
masalah yang dibahasa
Penulis menganggap perlu ada
ilmu-ilmu bantu dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an bukan hanya disiplin ilmu
agama Islam tetapi mencakup segala bidang ilmu yang mendukung pemahaman
ayat-ayat Al-Qura’an sesuai obyek bahasan masing-masing ayat.
FOKUS
Pemakalah memilih tulisan Quraisy
Shihab sebagai fokus, yang menawarkan metode maudu’i dalam menafsirkan
Al-Qur’an yaitu penafsiran ayat dengan ayat. Ada delapan langkah yang harus
ditempuh seprti yang dikutif penulis(Quraisy Shihab) dari pendapat Abdul Hay
Al-Farmawi.
Selain
delapan langkah tersebut penulis menekankan adanya ilmu bantu yang bukan saja
disiplin ilmu agama Islam tetapi mencakup semua bidang ilmu yang mendukung
pemahaman ayat-ayat Al-Qura’an sesuai obyek bahasan masing-masing ayat.
KRITIK
Penulis tidak secara jelas
menyebutka ilmu bantu apa saja yang diperlukan tersebut dan bagaimana
menggunakannya.
Untuk memahami maksud suatu ayat
Al-Quran secara tepat, seoarang mufassir dituntut mengetahui latar belakang
sejarah atau penyebab turunnya ayat yang menjadi obyek kajian yaitu asbabun
nuzul. Dengan memahami hal tersbut disamping pemahan ayat secara tepat tapi
juga penerapan dalil-dalil secara benar.
Sejarah tidak secara eksplisi
dijadikan alat bantu penafsiran ayat dengan ayat. Padahal menurut Fazlur
Rahaman ” Al-Qur’an ibarat gunung es yang mengapung, hanya sepersepuluh bagian
yang nampak, sedang sembilan persepuluh terendam dalam lautan sejarah. Oleh
karena itu konteks tempat dan waktu tidak bisa diabaikan untuk memahami
pesan-pesan teks di mana dan kapan dihadirkan.
Pada akhirnya semangat yang
ditawarkan oleh Al-Qur’an terhadap satu masalah akan tampak lebih jelas dan
dapat diterapkan dalam konteks waktu dan tempat yang berbeda dari pertama kali
ayat diturunkan. Wallahu A’lam